Pati, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Univeristas Safin Pati (USP) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Jum’at (25/8/2023). Hadir Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USP Apt. Rr. Erni Kusuma Putri, M. Farm yang sekaligus sebagai auditor bersama auditor lainya Nur Wulan Intan Palupi, S.E, M.M.
Ketua LPM Universitas Safin Pati Erni Kusuma Putri mengatakan,Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Hukum Fakultas Hukum USP tahun 2023/2024 bertujuan untuk eveluasi kesesuaian dan ketidaksesuaian untuk mengukur kuantitas dan kualitas yang melalui standar SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi sehingga tercipta perilaku yang berjalan secara sistematis,terencana dan berkelanjutan.
“Berdasarkan hasil temuan juga diharapkan akan berjalan proses perbaikan secara terus menerus,” kata Erni.
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal di Program Studi Hukum Fakultas Hukum, pihak LPM memberikan catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak Prodi Hukum.
“Merekomendasikan kepada Prodi Hukum untuk melakukan Kerjasama di dalam dan luar negeri lebih ditingkatkan. Untuk kerjsama luar negeri dengan membuka kerjsama Pendidikan agar dapat mendorong tercapainya mahasiswa asing yang dimiliki fakultas,” ungkapnya.
Rekomendasi selanjutnya, kata Erni, yaitu mendorong dan mengupayakan dosen tetap untuk melakukan penelitian dan PKM dengan luaran publikasi ilmiah. “Sasaran untuk publikasi ilmian ke jurnal nasional yang terakreditasi,” tukasnya.(Humas)