MENJELANG pesta demokrasi (Pemilu 2024) bibit-bibit konflik SARA dan politik identitas sudah mulai dimainkan guna menggoyahkan stabilitas bangsa yang berlandaskan Pancasila. Mereka merupakan kelompok radikal yang sejak dulu selalu menginginkan bangsa ini penuh dengan konflik dan kekacauan.
Momen Pemilu seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada di tahun 2024 dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh “penumpang gelap” untuk menghancurkan persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun begitu kita tetap berharap hal itu tidak terjadi karena penggunaan isu SARA serta politik identitas di tengah masyarakat yang majemuk hanya akan menguntungkan kelompok radikal.
Konflik sekecil apapun harus diminimalisir akan tidak menjadi peluang dan dipandang sebagai potensi oleh kelompok tersebut. Tidak lain tujuan mereka untuk menjatuhkan kepercayaan (deligitimasi) masyarakat kepada pemerintah. Kelompok tersebut selalu mencari kesempatan atau ruang yang bisa memperoleh atau meraih yang mana disitu nantinya akan bisa terwujud suatu konflik.
Semua komponen masyarakat memiliki peran penting bersama guna mewujudkan daya tangkal masyarakat dari provokasi isu dan aksi yang menimbulkan konflik perpecahan, demi menjaga stabilitas, toleransi, dan harmoni dalam lingkungan berbangsa bernegara menghadapi pesta demokrasi 2024. Salah satunya dengan menanamkan nilai moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
Penanaman nilai moderasi beragama dan wawasan kebangsaan tidak hanya sekadar pada pertemuan atau sosialisasi semata, tetapi harus dimunculkan (diterapkan) di tengah kehidupan masyarakat. Sehingga bisa diharapkan membawa hasil yang riil dan benar-benar efektif mengantisipasi semua gerakan kelompok radikal. Dengan kajian moderasi beragama diharapkan mengendurkan upaya-upaya yang dilakukan oleh kelompok radikal itu semua di lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu perlunya program wawasan kebangsaan yang religius, dengan harapan membangun generasi muda yang tidak hanya mencintai bangsanya namun juga berusaha membekali masyarakat dengan wawasan keagamaan.Jadi bagaimana sekarang memberikan efektivitas di mana peran pemerintah ini dengan lembaga hukum yang ada atau stakeholder yang ada ini dengan perangkat-perangkat keamanan itu yang penting. Khususnya bagi aparat TNI-Polri untuk terus melakukan deteksi dini terhadap ancaman ketertiban dan keamanan menghadapi pemilu 2024 yang semakin dekat. Upaya atau gerakan yang mencoba merongrong stabilitas dan kondusifitas harus ditindak tegas.
Selanjutnya, para tokoh dan organisasi masyarakat yang moderat, untuk senantiasa berusaha merangkul umat, agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta pemahaman agama yang moderat, agar dapat terhindar dari segala bentuk konflik dan provokasi yang mengarah kepada radikalisme.
Penulis: Moh. Abu Mahmud, M.H., dosen Progam Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Safin Pati