Semarang, Wakil Rektor II Universitas Safin Pati, Ahmad Rifai Mustofa (39) berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ia berhasil meraih predikat cumlaude dengan nilai kelulusan IPK 3,94.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti ini mengikuti wisuda doktoral di Auditorium Unissula, Sabtu (16/9/2023).
“Saya sangat bersyukur dan bangga, meskipun anak desa dari keluarga sederhana, saya beruntung berkesempatan bisa mengenyam pendidikan hingga jenjang doktoral,” kata Rifa’i dikutip dari Tribun Jateng.
Dia menambahkan, selain dalam rangka memenuhi kewajiban mencari ilmu, pendidikan doktoral dia tempuh sebagai bagian dari cita-cita yang ingin diwujudkan demi membahagiakan orang tua.
Menjadi Doktor adalah komitmen Rifa’i pada almarhum ayahanda, bahwa dengan tekad, semangat, serta perjuangan sungguh-sungguh, tidak ada yang mustahil.
Riwayat pendidikan Rifa’i dimulai dari SDN Dukuhseti 01, kemudian melanjutkan di MTs dan MA Madarijul Huda di kampung sebelah Dukuhseti Pati.
Meskipun sempat terhenti, Rifa’i akhirnya dapat meneruskan pendidikan tinggi jenjang S-1 di UIN (dulu IAIN-red.) Walisongo Semarang. Selanjutnya, Rifa’i menyelesaikan Magister (S-2) Ilmu Hukum di Unissula selama 2 tahun. Lulus pada 2018.
Ketika akhirnya wisuda S-3 dari Unissula, cita-cita yang selalu dia kejar itu secara simbolis telah selesai. Dengan ilmu dan pengalaman dari Program Doktoral bidang Ilmu Hukum, Rifa’i berharap bisa menambah kedewasaan hidup, selain itu juga sebagai modal mengabdi di masyarakat. (Humas/TribunJateng)